Penghasilan Kotor

Jika penghasilan Anda dalam USD, maka masukkan nilai setelah dikonversi ke IDR

Metode Penghitungan
Lihat laman resmi DJP untuk definisi norma. Pada umumnya, pekerja remote dikenakan norma 50%.

Perhitungan

Penghasilan Anda

Total Pajak Anda

Yang perlu dimasukkan ke CoreTax/SPT

Gunakan form 1770

Masukkan "PEKERJAAN BEBAS" dengan PEREDARAN USAHA

Masukkan "NORMA" dengan nilai

Masukkan "PENGHASILAN NETO" dengan nilai

Apa Itu NPPN? Definisi & Dasar Hukum

NPPN (Norma Penghitungan Penghasilan Neto) adalah metode perpajakan yang diatur dalam Undang‑Undang Nomor 36/2008 tentang Pajak Penghasilan serta peraturan pelaksanaannya. Norma ini memberikan standar persentase tertentu untuk menghitung penghasilan neto tanpa harus menyusun pembukuan lengkap.

Siapa yang Bisa Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto?

Kategori Wajib PajakSyarat Utama untuk Pakai NPPN
Freelancer / pekerja lepas (penulis, desainer grafis, programmer, konsultan) Memiliki NPWP dan tidak melakukan pembukuan lengkap.
Pengusaha Kecil (PKP kecil) Omzet tahunan ≤ Rp 4,8 miliar (batas UMKM).
Pedagang e‑commerce non‑formal Penghasilan bruto tercatat dalam laporan bank atau bukti transaksi digital.

Mekanisme Perhitungan NPPN untuk Freelancer

Persentase Norma yang Umum Digunakan

Jenis Kegiatan FreelancePersentase Pengurangan Biaya (Norma)
Jasa profesional (konsultan, akuntan, arsitek)50 %
Kreatif & digital (desain, penulisan, video editing)50 %
Teknologi informasi (software development, data analyst)50 %

Rumus Penghitungan NPPN

Penghasilan Neto (NPPN) = Pendapatan Bruto – (Pendapatan Bruto × Persentase Norma)

Contoh Kasus Praktis

Freelance designer grafis dengan pendapatan bruto Rp 144.000.000 per tahun:

enghitung Pajak Terutang (PPh)

Tarif PPh untuk orang pribadi:

Lapisan Penghasilan NetoTarif PPh
≤ 50 Juta5 %
> 50 Juta – 250 Juta15 %
> 250 Juta – 500 Juta25 %
> 500 Juta30 %

Dengan contoh di atas (Penghasilan Neto = Rp 48.000.000) → Pajak terutang = 5 % × 48.000.000 = Rp 2.400.000.

Keuntungan Memilih Norma NPPN Dibandingkan Metode Pembukuan Faktual

AspekNorma NPPNPembukuan Faktual
Beban AdministrasiSangat ringan; tidak perlu catatan biaya rinci.Tinggi; harus menyimpan bukti pengeluaran, faktur, jurnal.
Kepastian Besaran BiayaPersentase tetap (10-50%) → mudah diprediksi.Variabel tergantung realisasi biaya.
Risiko AuditLebih rendah bila tidak ada penyimpangan signifikan.Tinggi; auditor akan memeriksa setiap bukti pengeluaran.
Waktu Penyusunan SPTCepat, cukup masukkan pendapatan bruto dan pilih persentase norma.Menghabiskan waktu untuk rekonsiliasi semua transaksi.

Langkah‑Langkah Mengajukan dan Melaporkan Pajak Freelance dengan NPPN

  1. Registrasi NPWP – Daftar secara online melalui e‑Registration di situs DJP Online.
  2. Pilih Metode Norma (NPPN) pada Formulir SPT Tahunan – Pada aplikasi e‑Filing, pilih “Penghasilan dari Usaha Bebas” → “Metode Penghitungan Penghasilan Neto”. Pilih persentase yang sesuai.
  3. Masukkan Pendapatan Bruto – Gunakan bukti pembayaran (transfer bank, invoice, slip).
  4. Hitung Penghasilan Neto Otomatis – Sistem e‑Filing mengaplikasikan persentase norma secara otomatis.
  5. Bayar Pajak Terutang – Gunakan e‑Payment (bank online, ATM, aplikasi mobile banking). Jatuh tempo SPT biasanya 31 Maret.
  6. Simpan Bukti Pembayaran & Dokumen Pendukung – Arsipkan minimal 5 tahun sesuai ketentuan perpajakan.

cara mengisi SPT freelance dengan NPPN”

Tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang Berlaku untuk Freelancer

Kode PPhNamaKeterangan
PPh 21Penghasilan dari pekerjaan bebas yang bersifat tetapDipotong oleh pemberi kerja bila ada.
PPh 23Jasa tertentu (konsultan, teknik, dll.)Tarif 2 % atau 15 % tergantung jenis layanan; dipotong oleh klien.
PPh Final 0,5 % – 1 %Penghasilan dari penjualan barang secara onlineTidak dapat dikreditkan; bersifat final.

Freelancer biasanya melaporkan seluruh penghasilan dalam Formulir 1770. Pilih yang paling sesuai.

FAQ – Pertanyaan Umum tentang NPPN dan Pajak Freelance

-

Apakah saya wajib memakai NPPN jika sudah memiliki bukti pengeluaran?
Tidak wajib; Anda dapat memilih antara norma atau pembukuan faktual. Pilih yang paling menguntungkan dan mudah dikelola.
Berapa lama periode penggunaan NPPN?
Setiap tahun pajak, Anda dapat menilai kembali apakah tetap menggunakan norma atau beralih ke pembukuan faktual pada SPT berikutnya.
Apakah pendapatan dari platform internasional (misal Upwork) termasuk dalam perhitungan NPPN?
Ya, semua penghasilan bruto, baik domestik maupun luar negeri, harus dilaporkan. Pastikan konversi nilai tukar menggunakan kurs BI pada tanggal penerimaan.
Bagaimana jika pendapatan saya di bawah ambang batas PKP (Penghasilan Kena Pajak) 54 juta?
Anda tetap wajib melaporkan SPT tahunan, tetapi pajak terutang dapat menjadi 0 bila penghasilan netto berada di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
Apakah NPPN berlaku untuk jasa yang dipotong PPh 23?
Ya. Jika klien memotong PPh 23, Anda tetap menghitung Penghasilan Neto dengan norma dan mengkreditkan pajak terpotong pada SPT.

Kesimpulan

Butuh bantuan konsultasi pajak freelance? Hubungi konsultan pajak bersertifikat atau kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.